FAQ

(Frequently Asked Questions)

Apa saja persyaratan untuk mendapatkan layanan data dan informasi?
Jawaban : Setiap pemohon dapat mengajukan Surat Permohonan Layanan kepada Kepala BPMP Bali.

Jawaban : Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah permohonan diterima.

Jawaban : Mengajukan surat permohonan narasumber/fasilitator kepada Kepala BPMP Bali secara resmidengan melampirkan jadwal dan materi kegiatan.

Jawaban : Maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak surat permohonan diterima.

Jawaban : Surat Permohonan peminjaman fasilitas sarana dan prasarana yang dikirimkan kepada Kepala BPMP Bali dengan jangka waktu pelayanan maksimal 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diterima.

Jawaban : Pembelajaran mendalam adalah proses belajar yang mendorong peserta didik memahami konsep secara menyeluruh, berpikir kritis, mampu menerapkan pengetahuan, dan melakukan refleksi

Jawaban : BPMP Provinsi Bali telah mengembangkan beberapa inovasi, yaitu Kolaborasi EMAS, SiPutuDariBali, SIDIK Bali, ULT Online, dan E-Sertifikat untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan serta kemudahan akses informasi dan layanan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Jawaban : Domisili berdasarkan jarak tempat tinggal dan kriteria lain sesuai jenjang. Afirmasi berdasarkan ketentuan prioritas yang ditetapkan. Prestasi berdasarkan pembobotan prestasi dan dokumen pendukung. Mutasi berdasarkan ketentuan perpindahan tugas dan jarak tempat tinggal.

Jawaban : TKA (Tes Kemampuan Akademik) adalah tes standar yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik pada mata pelajaran tertentu berdasarkan kompetensi yang telah dipelajari.

Jawaban :

  • Memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik.
  • Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar
  • Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas
  • Memberikan informasi kepada Murid tentang kekuatan dan kelemahan dalam bidang akademik

Jawaban : Penggunaan platform pembelajaran digital, Pemanfaatan sumber belajar digitalPembelajaran yang lebih interaktif, Pemanfaatan data untuk meningkatkan pembelajaran, Kolaborasi dan komunikasi yang lebih mudah, dan Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara bijak.

Jawaban : Program revitalisasi sekolah merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar lingkungan belajar menjadi lebih layak, nyaman, aman, dan mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.